UNIQHBA SEBAGAI PENYELENGGARA WORKSHOP INSTRUMEN AKREDITASI 4.0

UNIQHBA SEBAGAI PENYELENGGARA WORKSHOP INSTRUMEN AKREDITASI 4.0

Universitas Qamarul Huda Badaruddin (UNIQHBA) Bagu terus meningkatkan mutu Pendidikan dengan menyelenggarakan Workshop Instrumen Akreditasi terbaru Versi 4.0 menggunakan 9 kriteria yang disampaikan langsung oleh penyusun instrumen yaitu Bapak Saepudin Nirwan pada tanggal 26 Oktober 2019 di Lantai 3 Gedung Rektorat UNIQHBA Bagu. Workshop ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta dari 13 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di NTB. Perguruan tinggi tersebut antara lain Politeknik Medica Farma Husada Mataram, Universitas Muhammadiyah Mataram, Universitas Al – Azhar Mataram, STIKES Yarsi Mataram, Universitas Samawa, Universitas Teknologi Sumbawa, Universitas Nahdlatul Wathan, Universitas Teknologi Mataram, Universitas Bumigora Mataram, STIKES Hamzar, Institut Pendidikan Nusantara Global, STIKES Kusuma Bangsa dan Universitas Qamarul Huda Badaruddin Bagu sebagai penyelenggara.

Pembukaan workshop dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dilanjutkan dengan Shalawat Badar dan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Pak Nirwan selaku perwakilan BAN PT dalam sambutannya menyatakan bahwa untuk meningkatkan mutu secara berkelanjutan, setiap institusi pendidikan tinggi harus merencanakan seluruh upaya pengembangan pendidikan berbasis teknologi 4.0, tujuan utamanya adalah sebagai upaya membangun budaya mutu di perguruan Tinggi, Instrumen ini disusun guna memenuhi tuntutan peraturan perundangan terkini dan sekaligus sebagai upaya untuk melakukan perbaikan berkelanjutan. Sedangkan Rektor Universitas Qamarul Huda Badaruddin (UNIQHBA) Bagu Drs. H. LaluAzhari, M.Pd.I dalam sambutannya menguraikan maksud dan tujuan dilakukan workshop ini yaitu untuk meningkatkan pemahaman mengenai instrumen akreditasi program studi(APS) versi 4.0 dan cara pengisiannya beserta kebijakan yang menyertainya. Lebih lanjut Rektor UNIQHBA menyatakan berdasarkan informasi yang saya dapatkan sebagian besar tim penyusun instrumen versi 4.0 kami bahkan dariperguruan tinggi lain juga masih mengalami kesulitan dalam menyusunnya karena belum ditraining mengenai instrumen 4.0 karena pada instrumen ini tidak hanya output yang diingikan tetapi outcome. Oleh karenanya inisiatif dari Pak Sudirman, kepala Lembaga Penjamin Mutu Internal (LPMI) kami untuk menyelenggarakan workshop ini yang dihadiri juga oleh beberapa perguruan tinggi di NTB sangat kami hargai bahkan pembicaranya langsung dari BAN-PT sekaligus sebagai tim penyusun instrumen ini.

Setelah pembukaan, dilanjutkan dengan pemaparan materi kebijakan akreditasi terbaru versi 4.0 dan petunjuk cara pengisian instrumen akreditasi 9 kriteria baik Laporan Kemajuan Program Studi (LKPS) maupun Laporan Evaluasi Diri Program Studi (LED). Penekanan pembicara adalah yang bertanggung jawab pada pembuatan Laporan Program Studi dan Evaluasi Diri Instrumen akreditasi Program Studi 4.0 adalah Unit Pengelola Program Studi (UPPS) yaitu Pimpinan Fakultas karena yang paling mengerti dan memahami mengenai data program studi. Tahap berikutnya, peserta melakukan praktik cara pengisian Laporan Kemajuan Program Studi dibawah arahan pembicara, berdasarkan notulen peserta sangat aktif bertanya tentang materi yang diberikan artinya adanya kesungguhan peserta dalam mengikuti workshop ini, diharapkan dari hasil workshop ini diperoleh banyak pengetahuan tentang instrumen akreditasi program studi 4.0 sehingga pada saat pembuatan laporan program studi, instrumen LKPS dan LED terisi secara benar berdasarkan data yang valid melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal masing – masing Perguruan Tinggi.

Comments on Post

Leave a Comment