BAGU — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan mengumumkan pembukaan usulan calon penerima Anugerah Talenta Riset Tahun 2026. Program ini menjadi bentuk apresiasi bagi peneliti, perguruan tinggi, dan peneliti muda yang berperan aktif dalam pengembangan talenta riset serta penguatan ekosistem riset di lingkungan perguruan tinggi.
Informasi tersebut disampaikan melalui surat Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 973/DST/C2/DT.05.00/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Dalam pengumuman tersebut, pimpinan perguruan tinggi diundang untuk mengusulkan calon penerima penghargaan sesuai dengan kategori dan ketentuan yang tercantum dalam pedoman Anugerah Talenta Riset Tahun 2026.
Anugerah Talenta Riset Tahun 2026 mencakup tiga kategori penghargaan, yaitu:
-
Anugerah Pemimpin Riset Muda (Emerging Research Leader Award), sebagai kategori penghargaan bagi pemimpin riset muda.
-
Anugerah Talenta Riset Unggul (Outstanding Research Talent Award), sebagai kategori penghargaan bagi talenta riset unggul.
-
Anugerah Ekosistem Pengembangan Talenta Riset (Research Talent Ecosystem Award), sebagai kategori penghargaan bagi pengembangan ekosistem talenta riset.
Berdasarkan surat pengumuman tersebut, perguruan tinggi dapat mengusulkan paling banyak satu nama atau unit terbaik untuk masing-masing kategori pertama dan kedua, serta mengajukan usulan untuk kategori ketiga. Seluruh pengusulan harus mengacu pada pedoman resmi dan dilengkapi dengan dokumen persyaratan yang telah ditentukan.
Batas Akhir Pengusulan 19 Oktober 2026
Perguruan tinggi yang akan berpartisipasi perlu memperhatikan batas akhir pengajuan usulan, yaitu 19 Oktober 2026. Pengusulan dilakukan secara daring melalui laman resmi Anugerah Talenta Riset di:
https://risbang.kemdiktisaintek.go.id/talenta
Calon pengusul diharapkan mempelajari pedoman Anugerah Talenta Riset Tahun 2026 terlebih dahulu untuk memastikan kesesuaian kategori, kelengkapan dokumen, dan pemenuhan persyaratan sebelum mengajukan usulan.
Momentum Penguatan Ekosistem Riset Perguruan Tinggi
Penyelenggaraan Anugerah Talenta Riset Tahun 2026 merupakan bagian dari upaya Kemdiktisaintek untuk mendorong penguatan ekosistem riset sekaligus memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang berkontribusi dalam pengembangan talenta riset di perguruan tinggi.
Bagi Universitas Qamarul Huda Badaruddin (UNIQHBA), informasi ini menjadi kesempatan bagi sivitas akademika untuk mencermati peluang pengusulan sesuai dengan bidang, rekam jejak, dan ketentuan yang berlaku. Partisipasi dalam program penghargaan riset diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas penelitian, pengembangan kapasitas peneliti, serta penguatan budaya riset di lingkungan perguruan tinggi.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengumuman tersebut, pihak Kemdiktisaintek menyediakan narahubung Saudari Rininta melalui nomor telepon 0813-9415-2891.
Sivitas akademika dan pihak terkait di lingkungan perguruan tinggi diharapkan dapat mencermati informasi ini dan memanfaatkan kesempatan yang tersedia dengan tetap mengacu pada ketentuan resmi penyelenggara.
Sumber: Surat Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 973/DST/C2/DT.05.00/2026, tanggal 10 Oktober 2026.