UNIQHBA, LOMBOK TENGAH – Universitas Qamarul Huda Badaruddin (UNIQHBA) secara resmi memulai rangkaian langkah strategis dalam rangka peningkatan status akreditasi kampus. Pada Kamis, 4 Juni 2026, Bagian Humas melaporkan pelaksanaan Rapat Koordinasi Perdana Tim Re-Akreditasi Institusi yang berlangsung di Aula UNIQHBA Lantai 3.

Pertemuan krusial ini merupakan tindak lanjut dari komitmen universitas untuk selalu menjaga dan meningkatkan standar mutu pendidikan tinggi. Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Keputusan Rektor Nomor: 01/SK./116/Uniqhba/Yppqh/VI/2026 yang secara resmi menetapkan pembentukan Tim Akselerasi Reakreditasi Institusi UNIQHBA Menuju Akreditasi Unggul Tahun 2026.

Jalannya Koordinasi Strategis

Rapat yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut dihadiri oleh seluruh elemen pimpinan dan teknis universitas, di antaranya:

  • Jajaran Rektorat: Rektor selaku Penanggung Jawab, didampingi para Wakil Rektor selaku Pengarah (Bidang Akademik, BAUK, serta Kemahasiswaan dan Kerjasama).

  • Kepala Lembaga & Pusat: Pimpinan LPMI, LPPM, dan PUSTIK.

  • Pimpinan Fakultas: Semua Dekan Fakultas dan Direktur Pascasarjana.

  • Tim Pelaksana Inti: Ketua Tim (Akhmad Syukron Sidik, M.Pd), Wakil Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.

Dalam undangan resmi nomor 02/SU/117/Uniqhba/Yppqh/VI/2026, Rektor UNIQHBA, Dr. H. Menap, S.Kp., M.Kes, menekankan bahwa agenda ini merupakan langkah kolektif untuk memotret dan meningkatkan kualitas tata kelola universitas secara komprehensif.

Komitmen Terhadap Kualitas dan Akselerasi

Humas UNIQHBA mencatat bahwa tim yang baru dibentuk ini membawa mandat besar untuk melakukan akselerasi, mulai dari penyusunan roadmap strategi, audit data PDDIKTI, hingga penyusunan Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja Perguruan Tinggi (LKPT). Kerja tim dibagi ke dalam enam Kelompok Kerja (Pokja) spesifik guna menjamin efektivitas dan sinergi antar unit kerja.

Melalui langkah cepat ini, UNIQHBA berharap dapat memberikan jaminan kualitas terbaik bagi mahasiswa, alumni, dan masyarakat luas. Semangat re-akreditasi ini menjadi bukti nyata bahwa kampus di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantren Qamarul Huda ini terus bertransformasi menuju standar akademik yang lebih Unggul dari sebelumnya pada tahun 2026.

Dengan terselenggaranya rapat perdana ini, Tim Akselerasi kini telah memasuki tahap pengerjaan intensif guna memastikan seluruh dokumen institusi mencerminkan prestasi dan kualitas UNIQHBA yang sesungguhnya.