BAGU – Kegiatan Sosialisasi PP TUNAS (Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025) tentang “Perlindungan Anak di Ruang Digital” sukses dilaksanakan di Aula UNIQHBA Bagu pada Senin, 05 Mei 2026.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh KOMDIGI dan dihadiri langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Ibu Meutya Viada Hafid. Acara tersebut diikuti oleh para santri di lingkungan Yayasan Pondok Pesantren Qamarul Huda Bagu, mahasiswa, serta civitas akademika dengan penuh antusias.

Dalam pemaparannya, Ibu Meutya Viada Hafid menyampaikan pentingnya perlindungan anak di era digital serta peran bersama dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan positif bagi generasi muda. Beliau juga mengajak seluruh peserta untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan memahami tantangan yang ada di dunia digital saat ini.

Suasana kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab bersama peserta. Para santri dan mahasiswa tampak aktif mengikuti rangkaian acara hingga selesai.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat, khususnya generasi muda, semakin memahami pentingnya literasi digital dan mampu menggunakan teknologi secara cerdas, aman, dan bertanggung jawab.

UNIQHBA menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung edukasi digital dan perlindungan anak di ruang digital.