Perjanjian Kerjasama Universitas Qamarul Huda Badaruddin (UNIQHBA) dengan kelurahan Leneng, Lombok Tengah
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama antara UNIQHBA & Kelurahan Lenang, Lombok Tengah. Bertempat di Ruang Pertemuan Kelurahan Leneng pada hari Senin 13 Desember 2021 telah di laksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara UNIQHBA yang dalam hal ini oleh Rektor UNIQHBA Dr. H. Menap, S. Kp., M. Kes dengan Kelurahan Lenang, Lombok Tengah oleh Lurah Lenang LALU MUHAMAD ISNAINI, S.Sos.
Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama ini dilaksanakan dalam rangka mendukung Tridharma Perguruan Tinggi dan program pemerintah. Penjanjian kerjasama ini akan segera diimplementasikan dalam bentuk kegiatan dititik beratkan pada penelitian, pengabdian masyarakat, pelatihan, dan pemanfaatan Kelurahan Leneng sebagai tempat Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mahasiswa Universitas Qamarul Huda Badaruddin (UNIQHBA) Bagu. Kerjasama ini juga merupakan salah satu bentuk dedikasi dan kepedulian UNIQHBA terhadap problematika dan dinamika yang terjadi di tengah masyarakat, baik dalam bidang pendidikan, ekonomi,sosial, maupun pelestarian lingkungan khususnya daerah kelurahan Leneng. Sehingga diharapkan kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kedua belah pihak baik UNIQHBA dan masyarakat Kelurahan Leneng, Lombok Tengah.
Comments on Post