Bagu, 16 April 2026 – Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan tertib administrasi akademik, Universitas Qamarul Huda Badaruddin (UNIQHBA) menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi para dosen di lingkungan universitas.

Kegiatan yang berlangsung di Aula UNIQHBA Lantai 3 ini menghadirkan tim ahli dari LLDIKTI Wilayah VIII sebagai pendamping utama. Acara ini dibuka langsung oleh Rektor UNIQHBA, Dr. H. Menap, S.Kp., M.Kes., dan dihadiri oleh jajaran Komite Integritas Akademik (KIA) serta puluhan dosen dari berbagai program studi.

  1. Fokus Utama Kegiatan

Pendampingan ini bertujuan untuk memberikan panduan teknis kepada para dosen mengenai:

  • Prosedur Pengusulan Jafung: Tata cara pengajuan kenaikan Jabatan Fungsional (Jafung) yang sesuai dengan regulasi terbaru.
  • Validasi Data Akademik: Memastikan kesesuaian data kinerja dosen yang akan dinilai dalam angka kredit.
  • Optimalisasi Karier Dosen: Mendorong dosen agar lebih proaktif dalam memenuhi persyaratan kenaikan pangkat demi kemajuan institusi.
  1. Komitmen Institusi

Pihak universitas menegaskan bahwa partisipasi dalam kegiatan ini bersifat sangat penting. Berdasarkan arahan rektorat, dosen yang tidak mengikuti agenda pendampingan ini untuk sementara tidak diperkenankan mengajukan usul kenaikan jabatan fungsional. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap usulan yang masuk nantinya sudah matang dan meminimalisir kesalahan administratif.

Melalui sinergi dengan LLDIKTI Wilayah VIII, UNIQHBA berkomitmen untuk terus memfasilitasi para dosen dalam mencapai jenjang karier tertinggi, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada peningkatan akreditasi program studi maupun universitas.